JAKARTA - Spanduk agen BRILink yang membentang di berbagai toko, kini bukan pemandangan langka. Spanduk dengan huruf berwarna biru tua dan oranye itu banyak terlihat di mana-mana. Apa sebetulnya agen BRILink?
Pimpinan Cabang BRI KC Jakarta Otista R Mochamad Yogiprayogi menjelaskan, agen BRILink merupakan perluasan layanan BRI, yang memungkinkan agen dapat melayani transaksi perbankan secara langsung kepada nasabah.
"Tidak hanya para nasabah Bank BRI, tetapi juga masyarakat umum," tegas Yogi, kepada Okezone.com, belum lama ini.
Layanan tersebut belaku secara real time online dengan konsep sharing fee.
Menurutnya, melalui AgenBRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti di unit kerja BANK BRI.
Transaksi perbankan pada Agen BRILink bagi masyarakat dilakukan secara real time online dengan konsep sharing fee.
Melalui AgenBRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti di unit kerja Bank BRI.
Terdapat Fitur utama yang dapat dilayani AgenBRILink antara lain Transfer ke Sesama BRI, Transfer BRI ke bank lain, Transfer bank lain ke BRI, Setor dan Tarik Tunai, Bayar Listrik, Bayar Belanja Online, Beli Pulsa, Setoran Pinjaman, Isi Ulang BRIZZI juga Info Saldo, Bayar BPJS, Bayar Telepon, Bayar Cicilan, dan Setoran Pinjaman.
Menurut Yogi, sebanyak apapun kantor Bank BRI dibandingkan dengan masyarakat Indonesia yang banyak tidak akan mungkin menutupi seluruh kebutuhan perbankan di luar jam kerja perbankan. Layanan inilah yang dapat difasilitasi oleh para Agen BRILink.
"Sebab Agen BRILink waktunya enggak ikut jam kerja perbankan. Jadi ini salah satu manfaat bagi masyarakat luas untuk mendapatkan akses layanan keuangan," ungkap Yogi.
Dia mencontohkan, pedagang sayur di pasar. Kedatangan para suplier sayur biasanya dini hari. Lalu, setelah jual beli di pasar katakanlah selesai pukul 07.00-an, mereka sudah bisa langsung setor di jam operasional. "Tanpa harus ke bank," imbuhnya.
Menurutnya, Bank BRI selalu terbuka jika ada masyarakat umum yang ingin menjadi Agen BRILink. Namun ada persyaratan yang harus dilengkapi. Berikut ketentuannya dikutip dari laman Bank BRI.
Syarat Umum
- Memiliki lokasi usaha / tempat tinggal tetap.
- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau memiliki kegiatan tetap (pegawai tetap) minimal 2 tahun.
- Untuk calon agen dari kegiatan usaha harus memiliki dokumen legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
- Untuk calon agen BRILink dari pegawai harus melampirkan Copy SK pengangkatan pegawai tetap.
- Khusus pensiunan BRI, harus melampirkan dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti / Pensiun yang mendapatkan manfaat bulanan dan dilengkapi dengan bukti penerimaan manfaat pensiun bulanan.
- Tidak menjadi agen bank lain penyelenggara Laku Pandai.
- Memiliki rekening simpanan menggunakan kartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen BRILink.
- Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir.