RUU Energi Terbarukan Jangan Sampai Ganggu Keandalan Listrik Negara

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Senin 08 April 2024 13:39 WIB
Pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA — Pemerintah dan DPR dinilai perlu mencermati urgensi skema power wheeling dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Enrgi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Pasalnya bila tidak jelas dan berisiko merugikan negara.

“Urgensi skema power wheeling yang masuk dalam pembahasan RUU EBET ini harus dijelaskan dan dicermati betul karena sangat berisiko berdampak buruk bagi negara,” kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov, Senin (8/4/2024).

Sampai saat ini baik pemerintah maupun DPR sama sekali belum mengungkap secara gamblang alasan terkait dengan skema power wheeling.

“Pasal power wheeling ini seperti siluman, kadang muncul, kadang tenggelam. Pun tidak jelas rupa dan tujuannya. Untuk itu, kita akan mengawal kebijakan ini,” katanya.

Menurutnya, power wheeling merupakan sistem yang sangat liberal dan berisiko mengancam kedaulatan ketenagalistrikan yang sudah diamanatkan dalam UUD 1945 harus dikuasai oleh negara.

“MK sudah melegitimasi itu dengan membatalkan skema unbundling dalam UU Ketenagalistrikan,” ujarnya.

Menurutnya, skema power wheeling merupakan mekanisme liberal yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

“Dan ini berisiko teknis dalam implementasinya. Karena EBET memiliki sifat intermiten yang berisiko menggangu keandalan listrik negara,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya