RUU Energi Terbarukan Jangan Sampai Ganggu Keandalan Listrik Negara

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Senin 08 April 2024 13:39 WIB
Pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Desakan untuk memasukkan power wheeling sebagai insentif ini juga tidak beralasan karena sesungguhnya pemerintah sudah menunjukkan arah kebijakan energi baru dan energi terbarukan secara jelas dalam RUPTL 2021-2030.

Dalam RUPTL, yang seringkali diklaim sebagai green RUPTL itu, sebetulnya sudah ada peningkatan porsi EBET yang signifikan.

“Bahkan ada tambahan EBET itu 20,9 gigawatt, di mana 56,3% nya itu adalah porsi swasta," ujarnya.

Dengan sudah adanya porsi swasta pada roadmap tersebut, paparnya, sebetulnya sudah cukup menjadi keyakinan investor bahwa memang negara punya arah yang cukup jelas untuk mendorong bauran suplai listrik dari EBET.

“Pada sisi suplai, sepertinya negara sudah membuka ruang yang cukup lebar terhadap peran swasta. Saat ini yang bermasalah justru sisi demand atau permintaan yang masih sangat kecil,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya