Pekerja Migran Oleh-Oleh Lebaran Ditahan Bea Cukai karena Aturan Barang Bawaan Impor

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Rabu 10 April 2024 03:15 WIB
Bea Cukai sita barang bawaan (Foto: Okezone)
Share :

Seorang buruh migran di Taipei, Tutik, bercerita empat kardus oleh-oleh yang dikirim sejak Februari lalu tertahan di gudang bea cukai Semarang, Jawa Tengah. Padahal isinya hanya barang bekas pemberian majikannya beserta beberapa makanan untuk hadiah Idul Fitri keluarganya di Ngawi, Jawa Timur.

Kata Tutik, pihak ekspedisi mengatakan barang-barangnya yang dikemas sebanyak empat kardus tertahan di bea cukai Semarang tanpa alasan jelas.

"Saya cek di aplikasi ekspedisi tiba di pelabuhan 13 Maret 2024, sampai sekarang masih antre katanya di bea cukai," ujar Tutik dikutip BBC News Indonesia, Selasa (9/4/2024).

Empat kardus kirimannya itu terdiri dari dua kardus berukuran besar dan dua kardus kecil. Kata ibu tiga anak ini, tak ada yang spesial atau mahal di dalamnya. Kebanyakan adalah barang-barang bekas pemberian majikannya yang sudah meninggal di panti jompo.

Pekerja migran berusia 50 tahun ini mengaku tak habis pikir dengan kebijakan pemerintah yang menahan barang-barangnya tersebut.

Sebab semua barang itu dibeli dari hasil jerih payahnya bekerja selama sembilan tahun di Taipei.

Tutik mengaku merasa diperlakukan seperti pelaku kejahatan.

"Terus terang saya kecewa, kami di sini kondisinya susah, eh malah kena tahan. Ya Allah... Padahal cuma makanan buat Lebaran di rumah," ucapnya dengan nada geram.

"Sakit rasanya diperlakukan begini. Kami bukan maling, bukan koruptor, barang-barang itu bukan untuk diperjualbelikan. Saya kumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk menyenangkan keluarga."

Kini, Tutik mengatakan hanya bisa pasrah dengan nasib barang-barangnya. Pihak ekspedisi, kata dia, tak bisa memastikan kapan kirimannya lolos dari antrean bea cukai Semarang.

Tutik sangat berharap pemerintah tidak mempersulit barang-barang kiriman pekerja migran yang disebutnya tidak mahal tersebut.

"Dengan segala hormat kepada Presiden saya mohon jangan dipersulit untuk pengiriman barang-barang kami yang cuma baju bekas."

"Saya takut makanan-makanan itu bisa kadaluarsa. Tolong bapak-bapak kami penyumbang devisa negara, bukan koruptor."

Kelompok buruh migran minta dibebaskan dari aturan pembatasan impor barang

Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Sekar Bumi), Karsiwen, mengatakan apa yang dialami Tutik juga terjadi pada buruh migran lainnya di banyak negara.

Dari laporan yang dia terima, barang-barang yang dikirim sebelum revisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor itu diberlakukan pada 10 Maret lalu, terhambat di bea cukai.

Padahal seharusnya diberikan jeda waktu bagi barang yang dikirim sebelum peraturan tersebut diterapkan.

Karena imbasnya, ada keluarga pekerja migran yang akhirnya terpaksa menebus beberapa barang kirimannya karena dianggap sebagai 'barang impor'.

"Aturan ini kan saklek banget, harusnya ada jeda waktu sosialisasi kepada teman-teman buruh yang sudah duluan mengirim barangnya. Nah ini kan tidak," kata Karsiwen, Senin (8/4/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya