Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Sabtu 27 April 2024 10:49 WIB
Bos Sriwijaya Jadi Tersangka PT Timah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pendiri maskapai Sriwijaya Air Hendry Lie menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

PT Sriwijaya Air sendiri perusahaan keluarga yang didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 10 November 2003.

Dikutip dari laman Sriwijaya Air, Sabtu (27/4/2024) Hendri Lie masih menjabat sebagai Dewan Komisaris bersama Jusuf Manggabarani, Chandra Lie, Gabriella Sonia Xevianne Bongoro dan Yusril Ihza Mahendra.

Sriwijaya air menjadi salah satu maskapai besar yang ada di Indonesia. Sriwijaya Air memulai bisnis dengan satu armada Boeing 737-200. Terus melebarkan sayap, Chandra Lie juga memperkenalkan NAM Air kepada publik pada 26 September 2013.

Maskapai ini adalah bagian dari Sriwijaya Air Group yang melayani penerbangan untuk wilayah terbang yang lebih kecil sebagai pengumpan (feeder).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut lima tersangka kasus PT Timah yakni baru yakni Hendry Lie (HL) selaku Beneficiary Owner PT TIM, Fandy Lingga (FL) selaku Marketing PT TIN, dan Suranto Wibowo (SW) selaku Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019.

Hendry Lie adalah beneficiary ownership atau pemilik manfaat PT Tinindo Internusa (TIN), smelter timah di Bangka.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya