“Secara industri kami confidence bahwa angka-angka ini sebagai bantalan mitigasi risiko adalah solid di tengah kondisi ketidakpastian global,” terang Mahendra.
Adapun likuiditas perbankan pada Maret 2024, ungkap OJK juga terjaga baik, rasio alat likuid terhadap non-core deposit atau AL-NCD dan alat likuid terhadap DPK (AL-DPK) masing-masing tercatat sebesar 121,05 persen dan 27,18 persen.
“Ini jauh di atas threeshold masing-masing sebesar 50 dan 10 persen,” paparnya.
Seiring dengan pemulihan pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 per Maret 2024 disebut juga melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp228,03 triliun. Demikian juga dengan jumlah nasabah yang turun menjadi sebanyak 859 ribu nasabah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)