JAKARTA - Komisi VI DPR RI tidak sepakat dengan rencana empat hari kerja dalam seminggu di Kementerian BUMN maupun BUMN di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR RI Dr Evita Nursanty menilai, Kementerian BUMN dan BUMN harus fokus untuk memperbaiki kinerja dulu daripada sibuk memikirkan pengurangan hari kerja.
“Saya minta Kementerian BUMN maupun BUMN untuk fokus dulu untuk memperbaiki kinerja, sebab masih banyak masalah yang dihadapi, BUMN yang terus merugi, termasuk BUMN yang terlibat korupsi-korupsi dan lainnya. Perbaiki dulu itu, jangan malah minta tiga hari libur. Iya kan, lima hari bekerja dengan dua hari libur saja kinerjanya tidak membaik apalagi dikasih libur tiga hari,” ucap Evita Nursanty, Selasa (14/5/2024).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keinginannya agar karyawan BUMN bisa bekerja empat hari atau libur tiga hari dalam seminggu. Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata kemudian menjabarkan saat ini sistem kerja tersebut baru akan diterapkan di Kementerian BUMN.
Menurut politisi PDI Perjuangan Dr Evita Nursanty, MSc, jam kerja BUMN selama ini selalu disesuaikan dengan kebutuhan atau karakter industri mereka, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam hal ini, perbaikan kinerja BUMN tersebut harusnya memegang peran besar dalam menentukan perubahan jam kerja.
“Kalau kinerjanya sudah bagus boleh lah minta libur tiga hari, ini kan tidak. Repotnya nanti, manajemen lemburnya makin ruwet, karena makin banyak, malah tidak adil dan efisien, ya kan?” tanya Evita lagi.