JAKARTA - Ketika mengambil pinjaman online seringkali debt collector mendatangi rumah untuk menagih. Bahkan tidak jarang debt collector melakukan teror dan menyebarkan data pribadi ke seluruh kontak peminjam.
Untuk menghindari hal tersebut, peminjam dapat menghapus data. Namun terkadang hal ini menjadi kendala karena untuk penghapusan data harus dilakukan pelunasan.
Berikut cara menghapus data di pinjol yang belum lunas :
Hapus Aplikasi Pinjol
Setelah akses perizinan dilakukan, penghapusan aplikasi pun juga dapat dilakukan seperti biasanya.
Cukup dengan hold ikon aplikasi pinjaman online yang digunakan, kemudian klik ‘Uninstall’.
Peminjam juga dapat menghapusnya dari toko aplikasi dengan memasukkan nama aplikasi tersebut di kolom pencarian, lalu pilih menu ‘Uninstall’.
Menghubungi Call Centre
Peminjam dapat menghubungi call center dan ajukan permohonan penghapusan data supaya tidak disalahgunakan.
Perusahaan pinjaman online yang legal pasti memiliki call center yang bertanggung jawab dan siap menghadapi masalah tersebut.
Menghubungi OJK
Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga merupakan hal yang baik untuk menjaga keamanan.