Pinjaman Belum Lunas, Berikut Cara Hapus Data di Pinjol

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2024 06:24 WIB
Cara Hapus Data di Pinjol. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Aplikasi-aplikasi pinjol yang berada di naungan OJK ini seharusnya harus mengikuti SOP yang berlaku di OJK itu sendiri, sehingga jika terdapat hal-hal yang justru mencurigakan, lebih baik dilaporkan secara langsung.

Laporan ke OJK melalui beberapa platform berikut:

* Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

* Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.

* WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

* Kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca Selengkapnya : Cara Menghapus Data Pinjol yang Belum Lunas

 

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya