Ternyata Ini Penyebab 12 Bank di Indonesia Bangkrut

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 03:15 WIB
Penyebab 12 BPR bangkrut (Foto: Shutterstock)
Share :

"Ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat angka dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga akan bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan yang ada," Jelas Purbaya baru-baru ini.

Hingga minggu ketiga bulan Mei tahun ini, tercatat bahwa 12 perusahaan bank telah mengalami kebangkrutan. Di mana, seluruh bank yang kehilangan izin usahanya oleh OJK termasuk dalam kategori BPR.

Secara rinci, pada bulan sebelumnya, yaitu April 2024, sudah terjadi kebangkrutan empat bank di Indonesia. Bank-bank tersebut meliputi BPR Dananta di Kudus, BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, BPR Bali Artha Anugrah, dan BPR Sembilan Mutiara di Sumatera Barat.

Bahkan, dalam tiga bulan awal, OJK telah mencabut izin sejumlah lembaga keuangan seperti BPR Aceh Utara, BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Baca selengkapnya: Penyebab 12 Bank Bangkrut, Dana Nasabah Bagaimana?

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya