Tol Layang MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Kata Jasa Marga

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 30 Mei 2024 09:43 WIB
Jasa Marga Jelaskan Tol MBZ Setelah Disebut di Bawah Standar. (Foto: okezone.com/Jasa Marga)
Share :

JAKARTA - PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) menjawab temuan sidang kasus korupsi proyek pembangunan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang menilai kualitas atau mutu beton tol tersebut di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pengelola Jalan Layang tersebut mengaku sudah melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih 15.000 sampel saat periode konstruksi.

Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik menjelaskan, dalam periode konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi mengambil dan melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15.000 sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.

"Pengujian dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton dan juga dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti. Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa," ujar Hendri dalam keterangan resminya, Rabu (29/5/2024).

Hendri juga menyampaikan, dalam prosesnya, apabila ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam sampel beton, maka prosedur yang dilakukan adalah melakukan perkuatan atau pengecoran ulang, tergantung pada kondisi di lapangan saat itu.

Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85% dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar, lalu dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya