OJK-Kemenlu Soroti Maraknya Judi Online

Tangguh Yudha, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 17:18 WIB
OJK-Kemenlu Soroti Maraknya Judi Online. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjalin kolaborasi meningkatkan pelayanan serta perlindungan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) bagi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Kantor Kemenlu. Ada 7 poin bahasan, salah satunya membahas judi online.

"Kerjasama antara OJK dan Kemenlu sebenarnya bukan hanya penting tapi memang pertama kali, mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak, yang mencakup hampir keseluruhan, dari masyarakat Indonesia di luar negeri yang terkait dengan pelayanan, maupun perlindungan yang terintegrasi yang terjadi di SJK di Indonesia maupun di negara tempat mereka bekerja," katanya.

Mahendra menyebut poin pertama yang dimuat membahas koordinasi dalam rangka kerja sama internasional yg sifatnya dibuat umum, karena mencakup baik dalam berbagai bilateral maupun kerja sama internasional lainnya yang melibatkan Indonesia sebagai anggota maupun peserta.

Sementara poin kedua terkait diplomasi ekonomi, yang menyangkut SJK. Mahendra menyampaikan bahwa hal ini lebih dikenal dalam aspek promosi dan juga upaya untuk penetrasi dari kegiatan SJK di kancah internasional.

Ketiga, peningkatan peran masyarakat Indonesia di luar negeri dalam rangka pembangunan nasional. Dia menjelaskan, Ini membuka semakin banyak akses dari masyarakat Indonesia di luar negeri kepada pelayanan dan jasa serta kebutuhan yang disediakan oleh seluruh SJK yang ada di Indonesia maupun yang dappat diakses melalui platform digital dan kantor-kantor cabang dari industri jasa keuangan yang ada di internasional.

Keempat, aspek sosialisasi dan edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada Warga Negara Indonesia di luar negeri. Disampaikan, berbagai kegiatan sudah dilakukan, dalam 3 bulan terakhir kegiatan seperti ini dilakukan di Jepang dan di Hong Kong, Malaysia, secara online banyak di negara-negara lain dengan kerja sama KBRI, KJRI maupun dengan unit terkait di luar negeri.

Kelima, dia menjelaskan terkait dengan penguatan perlindungan konsumen WNI di luar negeri. Mahendra menyatakan dalam program edukasi literasi dan peningkatan inklusi dijumpai bahwa banyak WNI secara umum pekerja migran Indonesia menjadi korban dari berbagai kegiatan aktivitas ilegal SJK.

"Yang sering kita kenal dengan istilah pinjol ilegal maupun juga berbagai kegiatan investasi bodong secara online dan disebarluaskan melalui platform digital. Yang terakhir memang elemen yg lebih berat yang saat ini sedang kita giatkan di nasional yaitu dalam konteks judi online," tuturnya.

Keenam adalah penguatan sinergi di dalam forum koordinasi kebijakan luar negeri. Mahendra memaparkan bahwa yang jelas national interest and foreign policy yang berkaitan untuk pembentukan sinergi yang kuat untuk perumusan yang menyeluruh.

Terakhir, adalah penyediaan pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi. Mahendra menyampaikan bahwa keseluruhan tujuh bidang menunjukkan bahwa apa yang dilakukan telah mencakup sebagian besar dari ruang lingkup pekerjaan yang terkait dengan pelayanan dan perlindungan, serta promosi keuangan serta seluruh industri SJK di luar negeri.

"Jadi keseluruhan 7 bidang tadi menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan pada kesempatan ini telah mencakup sebagian besar dari ruang lingkup pekerjaan yang terkait dengan pelayanan dan perlindungan fungsi keuangan serta seluruh industri sektor jasa keuangan di luar negeri," tambah Mahendra.

"Dan kami untuk itu berharap bahwa implementasinya tadi akan semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi dari Kemlu dengan OJK dan tentu untuk seluruh bidang unit serta KBRI, KJRI dan perwakilan indonesia lainnya supaya apa yang kita ikhtiarkan ini menjadi efektif dan bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya