Kelima, dia menjelaskan terkait dengan penguatan perlindungan konsumen WNI di luar negeri. Mahendra menyatakan dalam program edukasi literasi dan peningkatan inklusi dijumpai bahwa banyak WNI secara umum pekerja migran Indonesia menjadi korban dari berbagai kegiatan aktivitas ilegal SJK.
"Yang sering kita kenal dengan istilah pinjol ilegal maupun juga berbagai kegiatan investasi bodong secara online dan disebarluaskan melalui platform digital. Yang terakhir memang elemen yg lebih berat yang saat ini sedang kita giatkan di nasional yaitu dalam konteks judi online," tuturnya.
Keenam adalah penguatan sinergi di dalam forum koordinasi kebijakan luar negeri. Mahendra memaparkan bahwa yang jelas national interest and foreign policy yang berkaitan untuk pembentukan sinergi yang kuat untuk perumusan yang menyeluruh.
Terakhir, adalah penyediaan pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi. Mahendra menyampaikan bahwa keseluruhan tujuh bidang menunjukkan bahwa apa yang dilakukan telah mencakup sebagian besar dari ruang lingkup pekerjaan yang terkait dengan pelayanan dan perlindungan, serta promosi keuangan serta seluruh industri SJK di luar negeri.
"Jadi keseluruhan 7 bidang tadi menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan pada kesempatan ini telah mencakup sebagian besar dari ruang lingkup pekerjaan yang terkait dengan pelayanan dan perlindungan fungsi keuangan serta seluruh industri sektor jasa keuangan di luar negeri," tambah Mahendra.
"Dan kami untuk itu berharap bahwa implementasinya tadi akan semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi dari Kemlu dengan OJK dan tentu untuk seluruh bidang unit serta KBRI, KJRI dan perwakilan indonesia lainnya supaya apa yang kita ikhtiarkan ini menjadi efektif dan bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.
(Feby Novalius)