ESDM Tetapkan Kuota PLTS Atap, PLN Diminta Lakukan Ini

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 19:53 WIB
ESDM Tetapkan Kuota PLTS Atap. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kuota pengembangan sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) periode 2024 sampai dengan 2028.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan tentang Kuota Pengembangan Sistem PLTS Atap PT PLN (Persero) Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2028.

Dalam dokumen tersebut diketahui bahwa besaran kuota yang ditetapkan mengalami kenaikan setiap tahun. Di mana kuota pada 2024 mencapai 901 megawatt (MW), 1.004 MW pada 2025, 1.065 MW pada 2026, 1.183 MW pada 2027 dan 1.593 MW pada 2028.

"PT PLN (Persero) agar menyusun kuota pengembangan sistem PLTS atap berdasarkan clustering dengan mengacu pada kuota PLTS atap PLN 2024–2028," demikian tertulis dalam Diktum Kedua beleid tersebut, dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (4/6/2024).

PLN diwajibkan melaporkan kuota pengembangan sistem PLTS atap berdasarkan clustering kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi.

Selain itu, PLN juga wajib mempublikasikan kuota pengembangan sistem PLTS atap berdasarkan clustering melalui laman, aplikasi, dan/atau media sosial PT PLN (Persero)

Kedua kewajiban tersebut wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 10 hari kerja sejak keputusan Direktur Jenderal ini ditetapkan pada Kamis (27/6/2024).

Selain itu, apabila diperlukan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dapat memerintahkan PT PLN (Persero) untuk mengubah kuota pengembangan sistem PLTS atap dan PT PLN (Persero) wajib menyampaikan perubahannya kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut kuota PLTS atap untuk periode 2024-2028:

Sumatra

2024: 35 MW

2025: 45 MW

2026: 60 MW

2027: 70 MW

2028: 80 MW

Kalimantan Barat

2024: 7,1 MW

2025: 9,8 MW

2026: 16,4 MW

2027: 17,2 MW

2028: 18,5 MW

Kalimantan Selatan, Tenggara dan Timur (Kalseltengtim)

2024: 22,1 MW

2025: 34 MW

2026: 58,7 MW

2027: 62,8 MW

2028: 68,3 MW

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya