Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Luhut: Kita Awasi Ramai-Ramai

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Rabu 05 Juni 2024 08:28 WIB
Pengelolaan tambang ormas keagamaan harus diawasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan akan diawasi.

“Kami tata. Ya memang kita mesti ramai-ramai mengawasi. Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi,” kata Luhut dilansir dari Antara, Rabu (5/6/2024).

Luhut mengakui izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan rawan menimbulkan konflik kepentingan, sehingga perlu diawasi secara ketat.

Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Namun, muncul kekhawatiran tentang kemampuan ormas untuk mengelola bisnis pertambangan secara efektif yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang semakin besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya