5 Cara Ampuh Mengatasi DC Pinjol Nakal yang Terlanjur Hubungi Kontak Darurat Nasabah

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2024 07:37 WIB
Ilustrasi cara ampuh atasi pinjol nakal ( Foto : Freepik)
Share :

3. Ketahui Hak Anda

Otoritas Jasa Keuangan menetapkan serangkaian pedoman yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh penagih utang.

Agen penagihan utang tidak diperbolehkan melecehkan Anda, keluarga atau rekan kerja. Mereka mungkin mengancam untuk menelepon atasan Anda, namun mereka hanya dapat memverifikasi pekerjaan. Mereka tidak dapat mempublikasikan utang Anda secara publik atau mengambil alih barang-barang yang tidak terkait dengan utang tersebut.

4. Ganti nomer telepon

Mengganti nomor HP hanya dapat membantu dengan sifat yang sementara. Hal tersebut hanya dapat mengurangi kontak dari pihak pinjol agar peminjam dapat bernapas sebentar untuk kemudian dapat menyelesaikan masalah tersebut.

5. Laporkan ke OJK atau Satgas Waspada Investasi

Jika Anda merasa mendapatkan intimidasi dan ancaman dari debt collector layanan pinjol, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi. Selain itu, Anda juga bisa melapor ke kantor polisi.

Pihak-pihak tersebut akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya