PHK Massal Industri Tekstil, Bukan Dirumahkan tapi Tutup Pabrik

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2024 08:19 WIB
Pekerja kena PHK. (Foto: Freepik)
Share :

"Kondisi ini akan terus berlangsung sampai ada kebijakan perbaikan pasar dari pemerintah, sepanjang pemerintah masih pro terhadap para importir pedagang, tren tutup pabrik ini akan terus terjadi," jelas Gita.

Dia menyebutkan situasi semakin diperparah sejak awal 2024 ketika Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag Nomor 8 tahun 2024, yang mengutamakan relaksasi impor sehingga pasar industri TPT condong kembali ke produk bukan dalam negeri tersebut.

"Semenjak ada Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang semangatnya relaksasi impor sehingga banyak brand lokal kembali ke produk impor, industri TPT merasa tidak ada harapan lagi dan cashflow yang buruk maka sebagian perusahaan memutuskan menutup pabriknya dan mem-PHK sisa karyawannya," ungkap Gita.

Sekadar informasi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menjelaskan penurunan permintaan produk TPT yang diproduksi lantaran kalah bersaing secara harga dengan barang impor, khususnya dengan yang berasal dari Tiongkok.

"Pabrik-pabrik tekstil tersebut sebenarnya sudah berusaha untuk bertahan dengan inovasi menjual barangnya sendiri, tetapi kemudian tidak laku juga terutama di pasar lokal," terang Ristadi.

"Produk mereka tidak laku karena kalah bersaing harganya dengan barang TPT impor, terutama dari Cina, sehingga mereka tidak mampu bertahan," sambung Ristadi.

Dia mengungkapkan, perusahaan tekstil lokal tersebut pun tetap berusaha bertahan dengan melakukan efisiensi karyawan guna mempertahankan keuangan perusahaan. Pabrik-pabrik tekstil tersebut, lanjut Ristadi, berusaha bertahan dengan mengurangi karyawan secara bertahap.

"Sebelumnya perusahaan-perusahaan tekstil itu bertahan dengan efisiensi karyawan secara bertahap. Kadang 10 karyawan di-PHK, ada yang 100 karyawan. Jadi sekarang hanya tinggal sebagian karyawan yang tersisa tetapi perusahaan tidak mampu juga bertahan," jelas Ristadi.

Ristadi pun memberikan data 10 perusahaan-perusahaan tekstil yang melakukan efisiensi hingga menutup bisnisnya. Total karyawan yang di-PHK dari 10 perusahaan tersebut yakni 13.800 karyawan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya