JAKARTA - Isu korban judi online akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy perihal rencana tersebut.
Pengamat Ekonomi yang juga sekaligus Direktur Center of Eco¬nomic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online.
Pemberian bansos berpotensi disalahgunakan oleh korban lantaran judi masuk dalam kegiatan negatif. Menurut dia, seyogyanya pemerintah fokus pada masyarakat miskin atau warga yang lebih membutuhkan.
"Masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).
"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," lanjutnya.