Apa Pantas Pelaku Judi Online Diberi Bansos?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 18 Juni 2024 19:37 WIB
Pelaku Judi Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA, Isu korban judi online akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy perihal rencana tersebut.

Pengamat Ekonomi yang juga sekaligus Direktur Center of Eco¬nomic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online.

Pemberian bansos berpotensi disalahgunakan oleh korban lantaran judi masuk dalam kegiatan negatif. Menurut dia, seyogyanya pemerintah fokus pada masyarakat miskin atau warga yang lebih membutuhkan.

"Masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," lanjutnya.

Bhima juga mendorong pemerintah untuk terus maksimal memberantas kegiatan judi online. Itu lantaran banyak korban yang terjerat, bahkan sampai ada yang berujung pada konflik keluarga dan kematian.

"Pemerintah juga jangan lepas tangan soal pencegahan. Judi online akan terus ada kalau upaya pemberantasan di hulu nya tidak serius," tutur dia.

Di lain sisi, para pelaku yang kecanduan judi online seharusnya masuk ke dalam pusat rehabilitasi. Bhima mencatat, pusat rehabilitasi memiliki fasilitas pembinaan bagi masyarakat agar mendapatkan keterampilan untuk berwirausaha.

Dengan demikian, para korban tak akan lagi terjerat ke dalam praktik judi online. "Pelaku judi online tidak perlu masuk sebagai penerima bansos, harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," katanya.

"Jadi pemerintah cukup membiayai pelaku judi online selama di panti rehab. Disana ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan akan melakukan seleksi bagi penerima bantuan sosial (bansos) akibat judi online.

Muhadjir menegaskan para penerima bansos merupakan keluarga, bukan pelaku judi online.

“Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” ujar Muhadjir kepada awak media

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya