5 Fakta Kehebohan Bansos Judi Online padahal Tak Ada Anggaran

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 06:15 WIB
Heboh bansos untuk korban judi online (Foto: Okezone)
Share :

2. Penjelasan Menteri PPN/Bappenas

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan maksud dari bansos kepada keluarga korban judi online. Menurutnya, penjelasan yang disampaikan oleh Menteri PMK Muhadjir Effendy terkait masalah tersebut memiliki tujuan yang positif.

“Maksud beliau pasti baik, itu menurut saya. Mungkin hanya dipahami dengan keliru,” ujar Suharso, dikutip dari Antara.

3. Syarat Penerimaan Bansos

Jika masuk ke bagian Kelompok Penerima Manfaat (KPM), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan sosial.

Persyaratan ini mencakup tingkat daya beli mereka, jenis pekerjaan, upah, jam kerja, kondisi rumah tangga dan fisik rumah, jumlah anggota rumah tangga, tingkat pendidikan, dan persyaratan lainnya.

4. Data Penerima Bansos Bersifat Privasi

Menurut Suharso data penerima bansos tidak akan di bagikan secara publik kepada masyarakat, karena itu adalah milik pemerintah. Namun, setidaknya penerima baksos dapat dikatakan eligible (memenuhi syarat).

5. Kriteria Bansos oleh Kemensos

Berdasarkan ketentuan pemerintah, orang yang tergolong tidak mampu atau miskin sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dapat menjadi penerima bantuan sosial. Mereka akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah melalui proses verifikasi terlebih dahulu.

“Kita masih belum mengadakan pertemuan, apakah itu (pemberian bansos bagi keluarga korban judol) akan menjadi agenda penting atau tidak, tetapi secara otomatis sebetulnya, kalau ada korban jatuh miskin, ya nanti Kementerian Sosial kan yang akan memasukkan, baik itu secara khusus untuk para korban atau lewat regulasi yang sudah ada bisa menampung kan. Kalau didaftar nanti juga masih diverifikasi, masih berproses itu,” ungkap Muhadjir.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya