Jokowi Turun Tangan Atasi PHK Massal Karyawan Industri Tekstil

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 17:00 WIB
Jokowi Panggil Sejumlah Menteri Kabinet Bahas Industri Tekstil. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menteri untuk membahas mengenai industri tekstil yang terancam tutup dan melakukan PHK massal.

"Barusan rapat itu mengenai keluhan dari pelaku industri tekstil yang beberapa industri tutup, ada berapa yang terancam PHK massal," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Zulhas mengatakan bahwa Kemenperin meminta agar Permendag nomor 8 tahun 2024 diberlakukan kembali. Padahal, kata Zulhas, peraturan tersebut telah mengalami perubahan.

"Tadi disepakati karena tadi usulan Menperin untuk kembalikan permendag 8, dan ini kan sudah dalam kurun 1-2 bulan sudah 3 kali perubahan dari Permendag 25 ke 36 kemudian proses lagi diubah jadi Permendag 7 diubah lagi Permendag 8. Tadi rapat pak menperin karena ada masalah seperti ini dikembalikan lagi ke Permendag 8 lagi," jelasnya.

Zulhas menyebut bahwa dalam rapat tadi telah disepakati mengenai pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT)

"Tadi disepakati akan ada instrumen pengenaan TPT dan pakaian jadi dan elektronik alas kaki keramik dikenakan BMPT dan anti-dumping sekalian," kata Zulhas.

Zulhas mengungkapkan akan menggelar rapat sore ini untuk menyelesaikan aturan mengenai pengenaan BMTP dan BMAD tersebut.

"Sore ini saya akan rapat lagi, mudah mudahan besok sudah selesai kemudian lusa 3 hari kemudian pengenaan bea masuk BMTP dan bea anti-dumping bisa selesai. Sementara merumuskan melindungi dalam jangka panjang apakah balik ke Permendag 8 atau aturan baru nanti kami akan kabari lebih lanjut," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya