Ritel Dituding Jual Pulsa Judi Online, Aprindo: Kenapa Tidak Disebut Toko Tradisional?

Muhammad Farhan, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2024 20:36 WIB
Pelaku Judi Online (Foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan belum ada koordinasi apapun dengan pemerintah, khususnya melalui Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol), ihwal tudingan ritel sebagai penjual pulsa judol. Aprindo menyesalkan pernyataan tersebut di hadapan publik tanpa koordinasi dengan asosiasinya hingga hari ini.

Demikian disampaikan oleh Ketua umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey yang mewakili asosiasinya yang keberatan atas pernyataan ritel dituding sebagai pedagang pulsa judol di masyarakat. Roy menjelaskan pihaknya justru akan menyambut baik bila sebelum menyampaikan pernyataan tersebut, berkoordinasi dengan asosiasi pengusaha ritel.

"Sekarang terbalik, sudah dinyatakan dahulu sehingga kita perlu mengklarifikasi ke publik. Karena kata-kata minimarket itu itu kan ritel modern, yang notabene 80% nya anggota Aprindo," jelas Roy, Sabtu (29/6/2024).

Roy menuturkan Aprindo keberatan ketika disampaikan minimarket sebagai aktor terduga utama penjual pulsa judol.

"Apakah sudah sejelek itu minimarket dibawa-bawa? Kenapa tidak disebut toko tradisional yang ada di setiap jalan? atau warung-warung itu? Kenapa hanya minimarket saja?," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya