Ternyata Ini yang Terjadi jika Kabur dari Pinjol

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2024 03:21 WIB
Kabur dari Pinjaman Onlien (Foto: Okezone)
Share :

1. Penumpukan Bunga dan Denda

Hitungan bunga pinjaman online yang tidak bayar atau belum dilunasi akan terus berjalan. Resiko ini menyebabkan akumulasi bunga dan denda menumpuk. Jumlahnya bisa membengkak hingga puluhan juta.

2. Mendapatkan Sanksi

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 19 ayat 2 yang menjamin bahwa seseorang tidak boleh dipidana penjara karena tidak mampu memenuhi kewajiban dalam perjanjian utang piutang.

Meskipun demikian, nasabah tidak boleh mengingkari kewajiban membayar utang karena proses pelunasan tetap dilakukan sesuai kesepakatan antara kedua pihak.

3. Masuk Blacklist SLIK OJK

Pada saat mengajukan pinjaman online, penyedia layanan pinjaman biasanya meminta sejumlah data pribadi berupa foto KTP, NPWP, KK, slip gaji, dan akun internet banking.

Hal tersebut digunakan untuk mengetahui identitas peminjam dana secara lengkap. Jika suatu hari bermasalah, misalnya tidak membayar pinjaman online sesuai batas waktu atau tidak melunasinya.

Data pribadi akan dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sehingga memiliki status sebagai warga negara dengan masalah kredit. Akibat dari sanksi ini, nasabah akan kesulitan mengajukan pinjaman di lain hari karena pernah ada rekam jejak yang kurang baik.

4. Diganggu DC

Biasanya jika nasabah tidak kunjung bayar cicilan, pihak penyedia pinjaman menugaskan debt collector (DC) untuk melakukan penagihan di berbagai tempat aktivitas nasabah, seperti di rumah, kantor, atau lokasi usaha nasabah. Sehingga nasabah tidak bisa leluasa dalam beraktivitas karena senantiasa diikuti oleh debt collector (DC).

Baca Selengkapnya : Apa yang Terjadi jika Kabur dari Pinjol? Ini Jawabannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya