Fintech Bakal Blokir Rekening Terindikasi Judi Online

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 11:41 WIB
Judi Online di Indonesia. (Foto: Okezone)
Share :

"AFTECH mendukung penuh seluruh inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal judi online. Kami secara tegas menolak semua praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan dalam ekosistem keuangan digital," papar Pandu.

Menurutnya, AFTECH telah merancang berbagai strategi untuk memberantas judi online. Termasuk memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk Management, and Compliance/GRC).

Selain itu, AFTECH juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

"Salah satu langkah signifikan yang kami ambil adalah pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses Know Your Customer (KYC) dan penilaian kelayakan kredit. Ini untuk mengidentifikasi calon penerima pinjaman yang mungkin terlibat dalam transaksi judi online," jelas dia.

"Kami berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan dengan prosedur Know Your Business (KYB) yang ketat untuk memastikan keamanan dan integritas sistem pembayaran digital," tambahnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya