Percepat Transisi Energi, Olah Sampah Jadi Biomassa Cofiring PLTU

Farida Syifa Anandita, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 18:16 WIB
Olah Sampah Jadi Biomassa Cofiring PLTU (Foto: PLN EPI)
Share :

JAKARTA - PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menyepakati kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama dalam pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas menjadi biomassa sebagai bahan bakar alternatif (co-firing) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi lintas stakeholder dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menegaskan bahwa perseroan berkomitmen penuh dalam mencapai transisi energi melalui peningkataan utilisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis sumber daya setempat. Salah satunya, dengan mengolah sampah yang sejauh ini terus menjadi permasalahan di Kabupaten/Kota untuk diolah menjadi co-firing biomassa.

"Proses lanjutan dari salah satu produk olahan sampah menjadi biomassa ini tentunya akan memiliki peran ganda yang tidak hanya menangani problematika sampah tapi juga mampu menurunkan emisi di dua sisi, yaitu dari tumpukan sampah dan dari pengurangan porsi batu bara di PLTU,” ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Dia menegaskan, bahwa upaya utilisasi hasil olahan sampah menjadi biomassa akan terus disinergikan perseroan bersama Pemerintah Daerah yang telah melakukan pengolahan sampahnya.Kebutuhan biomassa untuk tujuan penurunan emisi semakin meningkat seiring dengan komitmen Indonesia pada pencapaian NZE di tahun 2060 atau lebih cepat.

"Untuk itu kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT Sinergi Energi Utama yang telah bersepakat bekerjasama dengan PLN EPI dalam memproses produk olahan sampah menjadi biomassa,” lanjut Iwan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Direktur Utama PT Sinar Energi Utama beserta Direktur Biomassa PLN EPI Antonius Aris Sudjatmiko pada Selasa (2/7) di Jakarta.

Dia menambahkan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan potensi hasil olahan sampah menjadi biomassa yang ada secara efektif dan efisien. Hal penting sehingga para pihak dapat fokus dalam mendukung pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

”Pada kesepakatan ini PLN EPI sebagai integrator dan aggregator energi primer yang ramah lingkungan, siap menyerap hasil pengolahan sampah menjadi biomassa yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Sinergi Energi Utama. Keberhasilan kesepakatan ini diharapkan menjadi model yang akan direplikasi di berbagai lokasi lain sehingga semakin meningkatkan konstribusi dalam pencapaian NZE," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya