"Ada namanya KADI, komite anti dumping Indonesia, outputnya nanti bea masuk anti damping (BMAD) namun dilihat dulu selama tiga tahun terakhir," jelas Zulhas.
Kendati demikian, peninjauan produk impor ini diungkapkan Zulhas, tidak menyasar kepada salah satu negara saja. Dia mengatakan kebijakan ini nantinya diarahkan kepada semua negara yang melakukan impor tersebut.
"Produknya dari mana saja, bisa jadi dari Eropa, bisa jadi dari Australia, bisa jadi dari mana saja. Dari Amerika, dari Tiongkok, kita tidak hanya satu negara karena ini aturan boleh dilakukan oleh semua negara," terang Zulhas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)