JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan penyertaan modal negara (PMN) bernilai jumbo yang diperoleh untuk menjalankan penugasan pemerintah.
Adapun sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) berjumlah Rp57,96 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp673,36 miliar pada 2024 untuk 8 perusahaan pelat merah. Adapun PMN tunai Rp33 triliun yang telah terlebih dahulu diajukan tersebut dialokasikan untuk 7 BUMN.
Berikut 5 fakta BUMN dapat PMN Jumbo yang telah dirangkum oleh tim Okezone, Senin (8/7/2024).
1. Fungsi PMN
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, PMN yang diajukan ke DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lantaran penugasan pemerintah. Menurutnya, 70%-80% PMN digunakan untuk penugasan, seperti membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
2. Bantah “BUMN sakit-sakitan”
Arya membantah bahwa dana segar yang disuntik bukan karena ada beberapa BUMN yang ‘sakit-sakitan’ secara keuangan, bahkan merugi.
“Pasti PMN itu diberikan biasanya kita minta untuk penugasan. Contohnya BUMN ditugaskan untuk bangun jalan tol di Sumatera, itu penugasan. Kenapa? Karena kan memang belum ekonomis, makanya BUMN yang kerjakan, maka dia ditugaskan. Jadi bukan untuk rugi,” ucap Arya.
3. Anggaran sentuh Rp26,79 triliun
Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI sepakat nilai PMN 2024 untuk beberapa BUMN sebesar Rp26,79 triliun. Anggaran tersebut diberikan dalam bentuk tunai maupun non tunai.
4. PNM Tunai diterima 7 BUMN
- PT Sarana Multigriya Finansial Rp1,891 triliun.
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 triliun.
- PT Kereta Api Indonesia Rp2 triliun.
- Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Rp965 miliar.
- PT Hutama Karya Rp1 triliun.
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Rp1,5 triliun.
- Kewajiban Penjaminan Pemerintah Rp635 miliar.
5. PMN non-tunai diterima 12 BUMN
- PT Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp1,93 triliun.
- PT LEN Industri berupa konversi utang sebesar Rp649,22 miliar.
- PT Bio Farma berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar.
- PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,22 triliun.
- PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar Rp24,12 miliar.
- PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN dengan nilai wajar Rp367,53 miliar.
- Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar Rp460,72 miliar.
- Perum LPPNPI-Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301,89 miliar.
- PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp4,18 triliun.
- PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp826,36 miliar.
- Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun.
- PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3,34 triliun.
Farida Syifa Anandita
(Feby Novalius)