Batal Akuisisi Bank Muamalat, Ini Penjelasan Dirut BTN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 16:31 WIB
BTN Batal Akusisi Bank Mualamat (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN batal mengakuisisi saham PT Bank Muamalat Indonesia. Hal itu disepakati Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.

Batalnya pengambilalihan saham Bank Muamalat disampaikan Direktur Utama BTN, BTN Nixon L.P. Napitupulu, kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP). Menurutnya kabar ini belum disajikan perusahaan di keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kami belum melakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa sampaikan kemudian Kami tidak akan meneruskan," ujar Nixon dalam RDP, Senin (8/7/2024).

Dia menjelaskan, batalnya aksi korporasi tersebut sudah mendapat persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Manajemen BTN juga sudah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami juga sudah konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Wamen dan kami juga sampaikan ke OJK," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya