RI Hadiri Sidang IMO, Bahas Apa Saja?

Jihaan Haniifah Yarra, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 20:22 WIB
Sidang IMO Council (Foto: Kemenhub)
Share :

Selain itu, Indonesia juga menjadi co-sponsor pada dokumen C132/16 (d)/1 External Relations, IMO Awards, Improving the recognition of women contributing to the work of the Organization. Dokumen ini melaporkan nominasi calon penerima International Maritime Prize tahun 2023 dan IMO Honors for Exceptional Bravery at Sea tahun 2024, serta tentang pengaturan Hadiah 2024 dan Penghargaan tahun ini.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Indonesia mendukung proposal Tiongkok terkait revisi pada Surat Edaran Dewan IMO pada International Maritime Prize (IMP), yang akan disampaikan pada Sidang ini untuk memperkuat komitmen dan pengakuan peran Perempuan dalam agenda kesetaraan gender di sektor Maritime.

Selanjutnya, Indonesia juga menjadi co-sponsor pada Dokumen C132/21/3 Supplementary Agenda Items, if Any (d) Consideration of the Recognition, Observance and Designation of Eid al Fitr and Eid al-Adha as official holidays at IMO.

Selain mengikuti jalannya persidangan, Antoni mengungkapkan, Indonesia juga akan melaksanakan beberapa agenda berikut di sela-sela sidang, antara lain depositori Instrumen Ratifikasi Amendemen Konvensi IMO, 2021 serta melaksanakan promosi pengusulan Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) Selat Lombok.

“Kami juga menyampaikan usulan nama untuk menerima IMO Gender Equality Awards tahun 2025, yakni Chandra Motik Yusuf Djemat dan Carmelita Hartoto,” ungkap Antoni.

Sidang IMO Council ke-132 ini dipimpin oleh Victor Jimenez Fernandez dari Spanyol dan berfokus untuk membahas agenda Strategi, perencanaan dan reformasi IMO, Manajemen Sumber Daya IMO, Anggaran 2025-2026, konsolidasi teks konvensi-konvensi IMO, IMO Member State Audit Scheme (IMSAS), dan Laporan beberapa Sidang Komite IMO sebelumnya.

Di sela-sela Sidang IMO Council 132, Indonesia berkesempatan untuk mengadakan pertemuan bilateral dengan beberapa negara, seperti pertemuan bilateral dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan China untuk mendiskusikan kerjasama di Bidang Pelayaran, Flag State and Port State Implementation yang dilaksanakan pada siang hari Selasa (8/7).

Pertemuan bilateral ini dilaksanakan menurut Antoni menindaklanjuti data di mana per Mei 2024 terdapat sejumlah 1.192 orang Pelaut Indonesia yang bekerja di Kapal China. Selain itu, berdasarkan rekapitulasi perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok di bidang maritim, kedua negara juga telah memiliki kesepakatan dan masing berlangsung saat ini, khususnya MoU Concerning Recognition of Seafarer’s Certificate under Regulation I/10 Konvensi STCW.

Namun demikian, lanjut Antoni, MoU yang sudah ada hanya merupakan pengakuan sepihak, di mana Indonesia mengakui sertifikat Pelaut Tiongkon dan bukan sebaliknya.

“Oleh karena itulah, kami menyarankan untuk meningkatkan atau mengubah ketentuan MoU tersebut menjadi Saling Pengakuan Sertifikat Pelaut oleh kedua Negara Pihak, tentunya dengan tetap menghormati kedaulatan dan tata kelola masing-masing,” terang Antoni.

Antoni menambahkan, saat ini Direktorat Jenderan Perhubungan Laut dan Maritime Safety Authority (MSA) China sedang bersama-sama menyusun MoU mengenai implementasi Port State dan Flag State.

“MoU ini dapat membangun dan memperkuat kerjasama bilateral kedua negara dengan menerapkan prinsip-prinsip yang menguntungkan, oleh karena itu kami berharap MoU ini dapat segera ditanda tangani,” tukasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya