Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Menko Airlangga: Kayaknya OJK Tak Setuju

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 20:27 WIB
Menko Airlangga Hartarto soal Restrukturisasi Kredit. (Foto: Kemenko)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut usulan pelaksanaan restrukturisasi kredit Covid-19 diperpanjang hingga 2025 ditolak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo. Adapun stimulus kredit terdampak Covid-19 ini sudah berakhir per Maret 2024.

“OJK kayaknya tidak setuju,” ujar Airlangga saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Kendati begitu, pemerintah masih membuka peluang untuk melanjutkan restrukturisasi kredit Covid-19. Hanya saja, segmen yang dibidik adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini proses kajian masih dilakukan pemerintah.

“Kita akan studi, ada cara lain yang bisa dilakukan kami kaji dalam kebijakan KUR. Tadinya kan kita buat kelas menengah tetapi kelihatannya menengah ke bawah ini perbankan merasa cukup resilien. Tentu kita lihat KUR secara spesifik,” paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya