Mau Pakai Pinjol? Cek 7 Hal Ini

Kristalensi Bunga Nauli Sihite, Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2024 20:05 WIB
Perhatikan hal ini sebelum ajukan pinjol (Foto: Shutterstock)
Share :

2. Pastikan perusahaan Fintech Lending dilengkapi dengan izin OJK

3. Ketahui biaya administrasi, besar bunga dan dendam pinjaman

4. Prioritaskan untuk melunasi cicilan tepat waktu

5. Pahami kontrak perjanjian pinjaman

6. Pinjam sesuai dengan kemampuan membayar dan dengan kebutuhan

7. Jangan berhutang untuk melunasi hutang

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya