JAKARTA – Tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang melakukan proses peminjaman uang secara online atau Fintech Lending.
Seiring berjalannya waktu tingkat kebutuhan masyarakat semakin berkembang. Terkadang dengan situasi dan keadaan tertentu membuat sebagian masyarakat melakukan pinjaman uang untuk memenuhi serta membeli kebutuhan sehari-hari.
Layanan pinjaman yang diketahui dan dinilai layak dalam segi keamanan dan legalitas adalah Fintech Lending. Keberadaan Fintech Lending dapat menjadi alternatif utama pembiayaan yang mudah dan cepat.
Melansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fintech Lending atau Fintech Peer-to-Peer Lending merupakan inovasi pemanfaatan teknologi yang berfokus pada bidang keuangan dengan melayani pinjaman.
Fintech Lending juga disebut dengan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).
Melansir dari Instagram Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memastikan akurasi layanan pinjaman uang secara online, warganet perlu memperhatikan beberapa hal penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan seperti sebagai berikut:
1. Warganet perlu melakukan cek legalitas fintech lending dan pastikan dapat menyesuaikan jumlah pinjaman agar warganet dapat menyanggupi jumlah cicilan yang perlu dilunasi. Warganet dapat melakukan pengecekan melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK
2. Pastikan perusahaan Fintech Lending dilengkapi dengan izin OJK
3. Ketahui biaya administrasi, besar bunga dan dendam pinjaman
4. Prioritaskan untuk melunasi cicilan tepat waktu
5. Pahami kontrak perjanjian pinjaman
6. Pinjam sesuai dengan kemampuan membayar dan dengan kebutuhan
7. Jangan berhutang untuk melunasi hutang
(Kurniasih Miftakhul Jannah)