JAKARTA - Pemerintah batasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, BUMN tunggu Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendukung kebijakan baru tersebut.
Erick thohir tidak ingin BBM Subsidi seperti Solar dan Pertalite digunakan oleh orang yang mampu. Pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu dilakukan agar distribusinya bisa tepat sasaran.
Tak hanya Solar dan Pertalite, Erick memandang liquefied petroleum gas (LPG) dan listrik bersubsidi juga perlu dibatasi. Alasannya, impor LPG masih sangat tinggi saat ini, namun masih digunakan masyarakat dengan ekonomi menegah ke atas alias orang kaya.
Hal serupa juga terjadi di golongan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Erick khawatir listrik subsidi ini masih digunakan oleh mereka yang memiliki kekayaan melimpah.