JAKARTA - Pemerintah batasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, BUMN tunggu Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan BUMN di sektor minyak dan gas bumi (migas) mendukung kebijakan baru tersebut.
Erick thohir tidak ingin BBM Subsidi seperti Solar dan Pertalite digunakan oleh orang yang mampu. Pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu dilakukan agar distribusinya bisa tepat sasaran.
Tak hanya Solar dan Pertalite, Erick memandang liquefied petroleum gas (LPG) dan listrik bersubsidi juga perlu dibatasi. Alasannya, impor LPG masih sangat tinggi saat ini, namun masih digunakan masyarakat dengan ekonomi menegah ke atas alias orang kaya.
Hal serupa juga terjadi di golongan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Erick khawatir listrik subsidi ini masih digunakan oleh mereka yang memiliki kekayaan melimpah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah terus melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan mengatur distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut melalui instagram resminya @luhut.pandjaitan, Jumat (12/7/24).
Baca Selengkapnya: Beli BBM Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024, Erick Thohir Tak Ingin Orang Kaya Konsumsi Pertalite
(Kurniasih Miftakhul Jannah)