Menurutnya, yang akan menjadi fokus pengawasan satgas tersebut adalah para perusahaan importir dan distribution. Kedua titik ini menurutnya menjadi pintu utama barang impor merajalela di pasar.
"Importir tentu akhirnya masuknya gimana, tentu nanti di pelabuhan-pelabuhan gitu ya, bukan retail nah retail itu kan akibat, ada saya lihat ikuti di medsos, ada yang berkembang," sambungnya.
Lebih lanjut, Zulhas menambahkan Satgas tersebut akan mulai bekerja pada hari Selasa 23 Juli 2024 setelah diselesaikan aturan-aturan lanjutan soal Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) Satgas tersebut.
"Mungkin hari Selasa sudah kelihatan kerjanya, setelah Juklak dan Juknis sudah selesai. Saya sudah Tandatangani Kepmen Nomor 932 Tahun 2024 tanggal 18 Juli," tambahnya.
Zulhas mengatakan Satgas impor ilegal itu akan bekerja selama 1 tahun waktu berjalan untuk memberantas 7 barang impor ilegal, sehingga akan selesai pada akhir Desember 2024 mendatang.
(Feby Novalius)