JAKARTA – Komoditas emas hingga tembaga bakal dipantau ketat oleh Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). Adapun saat ini, Simbara baru menyasar sektor komoditas nikel dan timah dari yang sebelumnya hanya batubara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, semenjak adanya Undang-Undang III tahun 2020 tentang pertambangan diberlakukan, kewenangan beralih ke pusat. Oleeh karena itu, pelayanan perizinan tidak mungkin bisa optimal tanpa menggunakan sistem informasi.
Arifin menyebutkan, beberapa sistem informasi di sektor minerba yang sudah dikembangkan antara lain Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), E-PNBP, Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP) yang digunakan untuk mengawasi transaksi penjualan minerba.