OJK Catat Premi Asuransi Rp210,4 Triliun hingga Mei 2024

Atikah Umiyani, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 18:04 WIB
OJK catat premi asuransi capai Rp210 triliun (Foto: Okezone)
Share :

Jumlah ini mencakup Rp583,94 triliun asuransi jiwa, Rp271,74 triliun asuransi umum dan reasuransi, Rp33,19 triliun asuransi jiwa syariah, dan Rp12,12 triliun asuransi umum dan reasuransi syariah.

"Sedangkan Rp219,58 triliun sisanya adalah asuransi non komersial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya