OJK Catat Premi Asuransi Rp210,4 Triliun hingga Mei 2024

Atikah Umiyani, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2024 18:04 WIB
OJK catat premi asuransi capai Rp210 triliun (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi nasional mencapai Rp210,44 triliun per Mei 2024. Capaian itu tumbuh 7,93% dibanding periode yang sama tahun lalu.

"OJK mencatat pertumbuhan premi sebesar 7,93% (yoy) yaitu mencapai Rp210,43 triliun," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono ketika ditemui di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Sementara itu untuk klaim, sambung Ogi, mencapai Rp166,11 triliun atau tumbuh 9,95% secara tahunan.

Ogi bilang, data itu terkumpul dari 149 perusahaan asuransi dengan rincian 72 perusahaan asuransi umum, 49 asuransi jiwa, dan 8 reasuransi. Lalu, 9 asuransi jiwa syariah, 6 asuransi umum syariah, dan 1 reasuransi syariah.

Dikatakannya, aset asuransi secara nasional pada Mei 2024 mencapai Rp1.120,57 triliun atau tumbuh 1,3% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Jumlah ini mencakup Rp583,94 triliun asuransi jiwa, Rp271,74 triliun asuransi umum dan reasuransi, Rp33,19 triliun asuransi jiwa syariah, dan Rp12,12 triliun asuransi umum dan reasuransi syariah.

"Sedangkan Rp219,58 triliun sisanya adalah asuransi non komersial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya