JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir bakal melaporkan dugaan kasus korupsi di PT INKA (Persero). Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan dugaan korupsi tersebut dilaporkan langsung oleh Erick Thohir pada 2022, dengan berkirim surat ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Saat ini, kasus tersebut tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dengan ditandai penggeledahan kantor PT INKA di Jalan Yos Sudarso, Madiun, Jawa Timur pada Kamis lalu (18/7/2024). Operasi ini dilakukan untuk mengungkap lebih dalam dugaan kasus korupsi yang menghantui perusahaan kereta api milik negara tersebut.
"Pada tahun 2022, Pak Erick itu, lewat deputi hukumnya, Mengirim surat ke Jampidum, supaya minta INKA diinvestigasi," ungkap Arya selepas acara di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
"Jadi ini adalah hasil investigasi oleh Jampidum, Setelah itu. Jadi yang melaporkan adalah Pak Erick," sambung Arya menegaskan.
Arya menuturkan investigasi dugaan korupsi PT INKA juga merupakan bagian dari salah satu contoh upaya bersih-bersih perusahaan BUMN.