JAKARTA – Roti Aoka belakangan ini menjadi sorotan publik, setelah muncul tuduhan bahwa produk ini mengandung salah satu zat yang berbahaya.
Isu kepada Roti Aoka ini memakai kandungan bahan pengawet yang berbahaya yaitu, sodium dehydroacetate. Pada umumnya zat ini dipakai dalam produk kosmetik.
Berikut fakta-fakta isu tentang roti Aoka yang mengandung bahan berbahaya yang dirangkum Okezone, Sabtu (26/7/2024).
1. Tuduhan pengawet berbahaya
Tuduhan pengawet berbahaya roti Aoka sempat dituduh mengandung sodium dehydroacetate yang dianggap sangat berbahaya tidak sesuai dengan pangan roti untuk di konsumsi.
2. Klarifikasi BPOM
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memastikan, bahwa roti merek Aoka, produk dari PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) memiliki bahan pengawet yang berbeda dengan roti merek Okko produksi PT Abadi Rasa Food, Bandung yang ditarik peredarannya dari pasaran baru-baru ini.
3. Bantahan dari produsen
Roti tersebut diproduksi PT Indonesia Bakery Family (PT IBF). Manajemen IBF diwakili Head Legal Kemas Ahmad Yani menjelaskan, Roti Aoka telah melewati pengujian Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapatkan izin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk tersebut.
4. Sumber informasi yang salah
Namun dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis kepada PT IBF bahwa PT SGS membantah dan menyatakan informasi tersebut bukan berasal dari pihak mereka.
Isu tersebut, lanjut Kemas, mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomis bagi PT IBF dan distributor sebagai mitra kerjanya. Bahkan, dia menduga sebaran informasi perihal Roti Aoka menggunakan bahan pengawet kosmetik disengajakan pihak tertentu karena persaingan bisnis.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)