JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah naik lagi pada semester I-2024. Kini utang pemerintah menjadi Rp8.444,87 triliun, atau naik sekira Rp91,85 triliun dari utang sebelumnya yang mencapai Rp8.353,02 triliun di akhir Mei 2024.
Utang pemerintah ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.418,76 triliun atau setara 87,85% dari total utang pemerintah. Dengan rincian, nilai SBN domestik sebesar Rp5.967,70 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp1.234,99 triliun.
BACA JUGA:
SBN dengan denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp1.451,07 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp1.091,63 triliun dan SBSN sebesar Rp359,44 triliun.
Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp1.026,11 triliun atau setara 12,15% total utang pemerintah. Utang dari pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri Rp988,01 triliun.
Adapun dilihat dari struktur kepemilikannya, lembaga keuangan memegang sekitar 41,1%dari total SBN domestik, kemudian Bank Indonesia (BI) memiliki 23,1%. Sementara kepemilikan asing terhadap SBN domestik 13,9%.
BACA JUGA:
Kepemilikan investor individu di SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya di bawah 3% menjadi 8,6 persen per akhir Juni 2024.
Sisa kepemilikan SBN domestik dipegang oleh institusi domestik lainnya untuk memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan keuangan institusi bersangkutan.