Pola offtaker memungkinkan petani sawit swadaya yang bergabung di dalam suatu kelompok semisal Koperasi ataupun Kelompok Tani untuk dapat menerima pengerjaan peremajaan sawit tua mereka dengan best practices dari perusahaan. Selain itu mendampingi petani maupun kelembagaannya dalam budidaya sawit berkelanjutan dan memastikan TBS yang diproduksi diterima oleh pabrik-pabrik milik PalmCo dengan harga terbaik sesuai ketentuan.
Dalam peremajaan pola offtaker ini, terkini pada akhir Juni lalu PalmCo menggelar tanam ulang pola tersebut di Langkat Sumatera Utara di atas lahan seluas 107 Ha.
Dari sisi total tanam ulang, total sawit rakyat yang telah diremajakan PalmCo saat ini dalam menuju 60 ribu Ha di 2026 nanti telah menyentuh hampir 9.700 Ha.
Sekadar informasi, melalui wilayah operasional PalmCo di tanah melayu, PTPN IV Regional III menggelar tanam perdana sawit plasma seluas 172,25 hektare.
(Feby Novalius)