JAKARTA - Presiden Jokowi buka suara soal status Bandara VVIP IKN yang dicabut. Jokowi mengatakan nantinya Bandara Nusantara atau Nusantara Airport akan melayani penerbangan komersial.
Hal ini sekaligus membatalkan rencana awal peruntukan Bandara VVIP di IKN digunakan untuk kegiatan atau aktivitas-aktivitas kenegaraan saja. Seperti yang termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
"Airport Nusantara, nanti juga diperuntukkan pesawat komersial, jadi bisa turun di Nusantara Airport," kata Presiden Jokowi dalam acara Groundbreaking Investasi PT Bank BCA di IKN, Senin (12/8/2024).
Presiden menjelaskan pengoperasian Bandara Nusantara tersebut bertujuan untuk mempersingkat waktu mobilitas masyarakat yang hendak mengunjungi IKN. Bahkan dengan beroperasinya bandara tersebut, waktu tempuh yang dibutuhkan dari Bandara Nusantara ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hanya sekitar 15 menit.
"Kalau dari Medan ke sini, Jakarta ke sini (IKN), Bandung, Surabaya, Papua, langsung ke IKN, turun di Nusantara Airport, itu ke sini (KIPP) hanya 15 menit," tambah Jokowi.
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Nusantara Airport nantinya akan mampu melayani penerbangan langsung dari Indonesia - Eropa.
Menhub menjelaskan hal ini berdasarkan spesifikasi rancangan konstruksi yang dibuat. Sebab panjang landasan pacu yang dibangun lebih besar yaitu 3.000 meter dibandingkan spesifikasi bandara pada umumnya di Indonesia 2.200 - 2.400 meter.