Sulit Punya Rumah? Ini Rahasia Milenial untuk Sukses!

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 15:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok BRI/Shutterstock)
Share :

BRI menyuguhkan sejumlah tenor dengan suku bunga kompetitif khusus pembelian rumah dengan KPR BRI di Developer tier 1 rekanan BRI, yakni Ciputra, Metropolitan Land, Summarecon, Sinarmas Land, Pakuwon, Perumnas, Jaya Real Property, Lippo Group hingga Agung Sedayu Group. Nasabah dapat memilih tenor dan suku bunga yang sesuai sehingga membuat cicilan KPR menjadi lebih ringan. Dengan begitu, memiliki hunian kini tak lagi hanya sekadar angan-angan. Berikut suku bunga dan tenor yang ditawarkan KPR BRI.

* 2,75% fixed 1 tahun lalu counter rate, min tenor 3 tahun
* 2,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 15 tahun
* 3,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 10 tahun
* 6,75% fixed 3 tahun lalu counter rate, min tenor 5 tahun
* 3,75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 15 tahun
* 4,75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 12 tahun
* 5.75% fixed 5 tahun lalu counter rate, min tenor 10 tahun

Selain itu, nasaba juga dapat menikmati program DP mulai 0% dengan jangka waktu maksimal sampai dengan 25 tahun untuk fixed income dan 20 tahun untuk non fixed income. Adapun Untuk mengajukan KPR BRI, nasabah perlu melengkapi persyaratan dan melengkapi dokumen berikut:

Syarat Umum

1.Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
2.Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreement).
3.Minimal 21 tahun atau sudah menikah.
4.Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.
5.Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.
6. Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di bank lain.

Kelengkapan Dokumen

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya