JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko) Luhut Binsar Panjaitan buka-bukaan soal pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. Luhut menegaskan, orang kaya yang tidak berhak, tidak akan dapat BBM subsidi.
"Bukan pengetatan, orang yang tidak berhak itu jadi tidak dapat itu aja," kata Luhut di JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Luhut menjelaskan, kebijakan pembatasan BBM subsidi ini tengah disosialisasikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin.
"Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat," ujarnya.
Luhut menuturkan, setelah sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali digelar rapat bersama Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
"Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden," ujarnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. "(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu," kata Luhut.
Sebelumnya, pembatasan BBM subsidi 1 Oktober 2024 dilontarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dia mengatakan masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi Tepat. Dia menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024.