Skema Power Wheeling Tidak Masuk RUU Energi Terbarukan, Ini Alasannya

Atikah Umiyani, Jurnalis
Minggu 08 September 2024 16:17 WIB
Skema Power Wheeling Bisa Bikin Tarif Listrik Naik. (Foto: Okezone.com)
Share :

Riki menjelaskan, masuknya power wheeling berisiko membuat harga listrik energi terbarukan menjadi berbeda dengan harga listrik yang sudah ditetapkan pemerintah. “Proses distribusinya pun akan membuat biaya energi makin mahal karena negara akan kesulitan menentukan tarif dasar listrik,” kata Riki.

Untuk itu, Riki berharap agar RUU EBET lebih fokus pada insentif yang diberikan kepada pengembang energi baru terbarukan. “Bukan malah melegitimasi liberalisasi sistem ketenagalistrikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Riki, sebaiknya pembahasan RUU EBET juga berfokus pada bagaimana teknologi energi terbarukan dapat berjalan di Indonesia. “Hal ini sejalan dengan pemberian insentif atas teknologi energi terbarukan tersebut,” katanya.

Dengan kebijakan pemberian insentif tersebut, Riki meyakini manfaat yang dihasilkan akan lebih besar untuk perkembangan atau pembangunan ekonomi melalui GDP. “Apalagi ke depan ada pajak karbon, ada mengenai pinjaman hijau, dan lain sebagainya,” tegas Riki.

Dengan adanya pajak karbon yang dihasilkan dari RUU EBET, kata Riki, aturan itu bakal menguntungkan masyarakat. “Bukan malah merugikan masyarakat dengan membebani tarif listrik yang tinggi,” katanya.

Riki menegaskan, pembahasan yang memasukkan skema power wheeling ke dalam RUU EBET menjadikannya tidak tepat sasaran.

“DPR dan pemerintah harusnya berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya