JAKARTA - MNC Sekuritas aktif mendukung penciptaan investor baru di pasar modal dengan menyediakan beragam instrumen investasi pasar modal, seperti saham, reksa dana, obligasi, dan produk turunan lainnya.
Peran lembaga negara dalam dunia investasi sangat dibutuhkan untuk membantu kelancaran, keamanan, dan menghindari adanya fraud. Di Indonesia sendiri, ada sebuah lembaga yang bertugas dalam menjalankan peran untuk melindungi investor pasar modal yaitu Indonesia SIPF (Securities Investor Protection Fund).
Indonesia SIPF merupakan satu-satunya lembaga berizin usaha dari OJK yang menyelenggarakan dan mengelola Dana Perlindungan Pemodal (DPP) untuk melindungi investor.
Perlindungan Indonesia SIPF di pasar modal mencakup penjaminan aset yang tercatat berupa efek dan dana yang ada di rekening nasabah.
Sebagai investor yang beraktivitas di bursa Indonesia, Anda tentunya perlu mengetahui skema perlindungan modal di pasar modal Indonesia serta proses klaim perlindungan investor dari Indonesia SIPF.