Arsjad menyebut Kadin akan tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.
Lebih lanjut, Kadin masih memiliki tugas besar untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta Indonesia Emas 2045.
"Masih banyak tugas ekonomi yang harus kita lakukan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita harus bisa memastikan organisasi-organisasi kita tetap berjalan sesuai kepentingan. Mari kita bekerja sama, gotong royong mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia Emas 2045," katanya.
(Feby Novalius)