Nasib PPN Naik Jadi 12% di Tangan Prabowo

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 14:13 WIB
Nasib PPN Naik Jadi 12% di Tangan Prabowo. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebaiknya kembali dibahas pda kuartal I-2025 alias saat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjabat.

Menurut Said, pemerintah harus menghitung kemampuan daya beli masyarakat tahun depan seperti apa. Kemudian pada saat yang sama dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja kita.

"Menurut perkiraan saya alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya itu dibahas nanti di kuartal I-2025 yang akan datang," kata Said usai konferensi pers di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Sebelumnya, pemerintah menyebut rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% adalah bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan pajak. Namun, menurut Said, hal ini adalah bagaimana best effort yang harus dilakukan pemerintah.

"Asumsinya bukan pake 11 atau 12, bahwa ada best effort yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini penerimaan perpajakan yang Rp2.490 triliun Kemudian dari cukai bea masuk dan bea keluar sekitar Rp300 something, Rp2.190 triliun itu dari pajak," jelas Said.

"Kita lihat ke depan apakah PPN ini ke 11 atau ke 12 karena apa? Kan tidak serta-merta walaupun undang-undang HPP itu berlaku di tahun 2025," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya