Nasib PPN Naik Jadi 12% di Tangan Prabowo

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 19 September 2024 14:13 WIB
Nasib PPN Naik Jadi 12% di Tangan Prabowo. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Adapun jika PPN tidak jadi naik menjadi 12 persen, menurut Said itu adalah upaya pemerintah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah memang diberikan kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan PPN.

"Bahwa di tengah jalan nanti pemerintahan baru berpikir itu perlu dinaikan Atau tidak 1 persen, dari 11 ke 12 itu sudah menjadi kebijakan pemerintahan baru yang akan datang," ujar Said.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya